Wali Kota Medan Salurkan Zakat Kepada Para Mustahik

MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyerahkan secara simbolis zakat kepada para mustahik. Zakat tersebut diserahkan dalam rangka puncak pendistribusian zakat Baznas Kota Medan kepada 1500 mustahik bertempat di Gedung PKK Kota Medan, Kamis (12/1/2023).

Dihadapan para mustahik yang berhadir Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan membayar zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan guna mensucikan harta yang diperoleh. Oleh karena ini merupakan kewajiban, sehingga banyak masyarakat yang ingin agar zakatnya tersampaikan langsung tepat sasaran kepada Mustahik atau masyarakat yang pantas menerimanya.

“Melalui kegiatan ini menjadi bukti bahwa Baznas Kota Medan telah menyalurkan zakatnya tepat sasaran kepada masyarakat yang memang pantas menerima zakat,” kata Wali Kota Medan.

Dikesempatan tersebut Wali Kota Medan Bobby Nasution juga berpesan agar masyarakat tidak ragu membayarkan zakatnya melalui Baznas Kota Medan.

“Masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Medan karena akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pesan Wali Kota Medan.

Sementara itu salah seorang warga yang menerima zakat Yunita yang berprofesi sebagai guru honorer merasa bersyukur menerima zakat tersebut. Menurutnya zakat tersebut sangat membantu dirinya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mengingat gaji yang diterimanya setiap bulan hanya dibawah Rp. 500 ribu.

“Zakat yang diterima ini sangat membantu perekonomian keluarga saya untuk memenuhi kebutuhan dan juga untuk keperluan anak sekolah,” ungkapnya yang baru pertama kali menerima zakat tersebut.

Yunita pun mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Medan dan juga Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah menyalurkan zakat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Medan dan juga bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution. Saya berharap program ini dapat terus berlanjut untuk membantu siswa yang dhuafa, kaum dhuafa dan juga guru honorer,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Baznas Kota Medan Muhammad Nursyam dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan pendistribusian zakat dari ASN Pemko Medan dan masyarakat Kota Medan yang diserahkan kepada 1500 mustahik. Pendistribusian zakat ini merupakan rangkaian dari puncak pendistribusian zakat Baznas Kota Medan untuk tahun anggaran 2022.

“Pendistribusian zakat ini kita serahkan kepada guru honorer, siswa yatim dhuafa dan juga kaum dhuafa dengan jumlah sebanyak 1500 orang.”kata Muhammad Nursyam.

Kedepannya Muhammad Nursyam akan menyalurkan lebih banyak lagi zakat kepada mustahik, oleh sebab itu dirinya mengajak seluruh masyarakat, stakeholder, dan ASN untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas Kota Medan.

“Kami akan amanah menyampaikan zakat ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya, begitu zakat diterima langsung kami salurkan,” kata Muhammad Nursyam sembari berharap zakat yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh mustahik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Adapun zakat yang disalurkan berupa uang tunai, sembako dan perlengkapan sekolah dengan total senilai Rp500 ribu. (Red)

Posting Komentar untuk "Wali Kota Medan Salurkan Zakat Kepada Para Mustahik"

SATUHATISUMUT.COM

Bersama Membangun Negeri

MEDAN

Ini Sederet Prestasi Bobby Nasution Selama Menjabat Wali Kota Medan

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

Akhir Pekan Bersama Keluarga, Presiden Jokowi Ajak Cucu Wisata Pengenalan Satwa

Batu Goncang Bukan Judi, Tetapi Hiburan Rakyat yang Sudah Mentradisi

Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Barang Elektronik

Hasil Sementara, Musa Rajekshah Unggul di Dapil Sumut I, Disusul Meutya Hafid dan Maruli Siahaan

Real Count KPU : Sofyan Tan & Musa Rajekshah Pimpin Perolehan Suara Dapil Sumut 1

HPN 2024, Ketua DKP PWI Sumut M Syahrir Terima Press Card Number One

Fakhira Nailashah Anak Musa Rajekshah, Kuliah di Inggris, Raih Prestasi Internasional

Kapolsek Delitua Bantah ada Praktik Judi di Katamso Square