Wali Kota Medan Salurkan Zakat Kepada Para Mustahik

MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyerahkan secara simbolis zakat kepada para mustahik. Zakat tersebut diserahkan dalam rangka puncak pendistribusian zakat Baznas Kota Medan kepada 1500 mustahik bertempat di Gedung PKK Kota Medan, Kamis (12/1/2023).

Dihadapan para mustahik yang berhadir Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan membayar zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan guna mensucikan harta yang diperoleh. Oleh karena ini merupakan kewajiban, sehingga banyak masyarakat yang ingin agar zakatnya tersampaikan langsung tepat sasaran kepada Mustahik atau masyarakat yang pantas menerimanya.

“Melalui kegiatan ini menjadi bukti bahwa Baznas Kota Medan telah menyalurkan zakatnya tepat sasaran kepada masyarakat yang memang pantas menerima zakat,” kata Wali Kota Medan.

Dikesempatan tersebut Wali Kota Medan Bobby Nasution juga berpesan agar masyarakat tidak ragu membayarkan zakatnya melalui Baznas Kota Medan.

“Masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Medan karena akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pesan Wali Kota Medan.

Sementara itu salah seorang warga yang menerima zakat Yunita yang berprofesi sebagai guru honorer merasa bersyukur menerima zakat tersebut. Menurutnya zakat tersebut sangat membantu dirinya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mengingat gaji yang diterimanya setiap bulan hanya dibawah Rp. 500 ribu.

“Zakat yang diterima ini sangat membantu perekonomian keluarga saya untuk memenuhi kebutuhan dan juga untuk keperluan anak sekolah,” ungkapnya yang baru pertama kali menerima zakat tersebut.

Yunita pun mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Medan dan juga Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah menyalurkan zakat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kota Medan dan juga bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution. Saya berharap program ini dapat terus berlanjut untuk membantu siswa yang dhuafa, kaum dhuafa dan juga guru honorer,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Baznas Kota Medan Muhammad Nursyam dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan pendistribusian zakat dari ASN Pemko Medan dan masyarakat Kota Medan yang diserahkan kepada 1500 mustahik. Pendistribusian zakat ini merupakan rangkaian dari puncak pendistribusian zakat Baznas Kota Medan untuk tahun anggaran 2022.

“Pendistribusian zakat ini kita serahkan kepada guru honorer, siswa yatim dhuafa dan juga kaum dhuafa dengan jumlah sebanyak 1500 orang.”kata Muhammad Nursyam.

Kedepannya Muhammad Nursyam akan menyalurkan lebih banyak lagi zakat kepada mustahik, oleh sebab itu dirinya mengajak seluruh masyarakat, stakeholder, dan ASN untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas Kota Medan.

“Kami akan amanah menyampaikan zakat ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya, begitu zakat diterima langsung kami salurkan,” kata Muhammad Nursyam sembari berharap zakat yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh mustahik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Adapun zakat yang disalurkan berupa uang tunai, sembako dan perlengkapan sekolah dengan total senilai Rp500 ribu. (Red)

Posting Komentar untuk "Wali Kota Medan Salurkan Zakat Kepada Para Mustahik"

SATUHATISUMUT.COM

Bersama Membangun Negeri

MEDAN

PAC PP Medan Belawan Buka Pendaftaran Calon Ketua

Peringati G30 S/PKI, MPW PP Sumut Gelar Malam Renungan Suci di Tugu Ampera Kampung Kolam

Jumat Berkah, Komunitas Satu Hati Salurkan 200 Paket Sembako Wakapolri Komjen Agus Andrianto ke Masyarakat

Gebyar Kemerdekaan RI ke 78, Partai Golkar Medan Peduli Lansia, Makan Bersama & Gelar Perlombaan

Penyanyi Kota Medan Lisa Ong,Sedang Naik Daun Berbuat Tanpa Pamrih

Satu Rumah Terbakar di Medan, 6 Orang Tewas Terpanggang

Bacaleg Partai Hanura Janses dan Anggiat Simbolon Kolaborasi dengan Pemko Medan Gelar Gotong Royong

Buka Koperasi Bersama, Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta

Bobby Nasution Dampingi Wakapolri Serahkan 5.000 Paket Sembako kepada Komunitas Masyarakat Sumut

Bobby Nasution Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Senilai Rp.431.105.000 Kepada 1.886 Mustahik