Diduga Nistakan Agama Konghucu, Kapolres Asahan Diminta Tangkap Rahmat alias Aling CS

Rahmat alias Aling mendorong wajah Tatung saat jemaat Klenteng Hok Hien Tien melakukan ritual keagamaan (Agama Konghucu). ft/ist 

KISARAN | SATUHATISUMUT.COM - Rahmat alias Aling, warga Pekan Baru, Riau bersama dua rekannya, Tjin Tju dan Hendrik Barak, warga Jalan Cokroaminoto Kisaran, dilaporkan ke Polres Asahan. Ketiganya dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama (Agama Konghucu) dan penyebaran berita bohong/hoax di media sosial.

Hal itu diketahui berdasarkan surat Pengaduan Masyarakat/Dumas yang dilayangkan masyarakat Tionghoa Asahan beragama Konghucu kepada Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, pada Kamis (13/3/2024).

Kepada wartawan, salah seorang warga beragama Konghucu berinisial SC (58) cerita jika dugaan Penistaan Agama yang dilakukan Rahmat alias Aling cs terjadi, Senin (11/3/2024) sekira jam 10.30 WIB lalu di Klenteng Hok Hien Tien, Jalan Pahlawan, No-02, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Awalnya jemaat Klenteng Hok Hien Tien sedang melaksanakan ritual keagamaan (agama Konghucu). "Ada 4 orang jemaat yang menjadi Tatung, yakni orang yang menjadi perantara untuk roh dewa masuk keraganya. Sementara yang mengikuti ritual keagamaan saat itu aada sekitar 30 orang/jemaat," kata SC.

Saat ritual sedang berlangsung, tiba-tiba Rahmat alias Aling datang memasuki ruangan inti klenteng dan membuat kegaduhan.

Suasana gaduh di dalam Klenteng Hok Hien Tien.

"Awalnya si Rahmat alias Aling itu berpura-pura mengikuti ritual sembari membakar kertas, kemudian ia menghampiri salah satu Tatung dan mendorong wajahnya, sehingga membuat marah ke empat Tatung yang sudah dirasuki arwah dewa. Tak hanya itu, Rahmat alias Aling juga melontarkan kata-kata penghinaan ke agama kami, menyebut jika tatung-tatung tersebut adalah palsu dan itu didengar seluruh jemaat yang ada di dalam klenteng," sambung SC.

Selain kejadian tersebut, teman Rahmat alias Aling yakni Tjin Tju juga melakukan tindakan dengan melakukan propokasi terhadap umat dengan menyebarkan berita bohong atau hoax di media sosial Tiktok dan WhatApps group Vh Bodhi Gaya.

"Di dalam WA group itu, si Tjin Tju mengatakan yang intinya jika kami telah menipu dewa. Dan menyebut jika sebentar lagi akan terjadi pembantaian mengatasnamakan dewa. Mereka juga menyebar berita bohong lewat akun Tiktok @user9320192744763," sambungnya.

Pada video yang diunggah di akun Tiktok @user9320192744763, seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah dan memutar balikkan fakta.

"Video yang diunggah di akun tiktok @user9320192744763 sudah dipotong-potong dan itu sengaja dilakukan agar seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah. Disini sudah jelas jika perbuatan itu melanggar hukum dan bisa dijerat dengan UU ITE," ujarnya.

SC juga menduga jika peran Hendrik Barak adalah memerintahkan Rahmat alias A ling dan Tjin Ju untuk melakukan aksi tak menyenangkan di klenteng Hok Hien Tien.

Karenanya, SC dan masyarakat Tionghoa Asahan beragama Konghucu berharap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH segera turun tangan melakukan tindakan. Sebab, apa yang telah dilakukan Rahmat alias Aling dan dua rekannya dapat memancing kegaduhan antara umat beragama. 

Di tempat terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus tersebut enggan memberikan komentar, meski pesan konfirmasi yang dikirim wartawan lewat WhatApp pribadinya telah dibaca. (*/red)

Posting Komentar untuk "Diduga Nistakan Agama Konghucu, Kapolres Asahan Diminta Tangkap Rahmat alias Aling CS"

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

NEWS

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Sun Sin SH MH, Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

Ini Sederet Prestasi Bobby Nasution Selama Menjabat Wali Kota Medan

Tangkap Penista Agama, Warga Konghucu Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Asahan

Diduga Bawa Kabur Mobil & Sepeda Motor, Vincent Hartono Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Miliki Tunggakan Pajak Hingga 250 Milyar Lebih, Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point

Ijeck Ajak Anak Muda PMKRI Kembangkan Potensi Daerah dengan Berwirausaha

Pawai Tarian Naga Liong di Vihara Maha Maitreya Pecahkan Rekor Muri

Muscab MPC Pemuda Pancasila ke XVI Kota Binjai Sukses, J Payu Sitepu Terpilih Aklamasi

Dipanggil Kejari Medan, Dirut PUD Pasar Medan Dukung Pemberantasan Korupsi