Dipanggil Kejari Medan, Dirut PUD Pasar Medan Dukung Pemberantasan Korupsi



MEDAN | SATUHATISUMUT.COM - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Suwarno memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan, Senin (25/3/24).

Suwarno saat ditemui awak media seusai menjalani serangkaian pemeriksaan atau klarifikasi mengaku mendukung penuh upaya Kejari Medan dalam mengentaskan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Saya sangat mendukung penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejari Medan. Nantinya, apabila ada terbukti silahkan diproses secara hukum yang berlaku,” katanya di halaman Kantor Kejari Medan.

Tak hanya itu, ia juga menghormati dan menghargai setiap upaya Kejari Medan dalam menguak serta memberantas kasus dugaan korupsi.

Suwarno juga meminta kepada Kejari Medan untuk benar-benar mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi di PUD Pasar Medan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Namun, tentunya harus mengutamakan penelitian mendalam, pengumpulan bukti-bukti, dan keakuratan sumber informasi yang terverifikasi. Bukan karena ada dendam pribadi atau kepentingan politik ataupun lainnya,” tegasnya.

Ia pun mengatakan tak akan melindungi para oknum pejabat PUD Pasar Medan apabila diduga kuat melakukan Tipikor.

Selain itu, Suwarno meminta kepada masyarakat untuk tidak menggiring opini yang sifatnya memojokkan seseorang melakukan korupsi tanpa ada bukti yang nyata.

“Beropini merupakan kebebasan setiap orang, tapi perlu diperhatikan, jangan sampai (opini itu) hanya berdasarkan rumor atau spekulasi yang tidak terverifikasi. Terlebih terkait masalah korupsi,” sebutnya.

Sebab, kata dia, tuduhan korupsi merupakan hal serius dan dapat merusak reputasi seseorang, serta dapat mengganggu kondusifitas.

“Meskipun tuduhan itu belum terbukti, akan tetapi stigmanya akan melekat dan mencoreng citra serta integritas seseorang, baik di mata masyarakat maupun di lingkungan kerja,” ujar Suwarno.

Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan menerangkan pemanggilan itu hanya untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait adanya laporan indikasi dugaan korupsi di PUD Pasar Medan.

“Masih penyelidikan saja, karena adanya laporan indikasi dugaan korupsi dan ini masih didalami benar atau tidaknya dugaan Tipikor penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan tersebut,” tandas Dapot Dariarma. (*/ln)

Posting Komentar untuk "Dipanggil Kejari Medan, Dirut PUD Pasar Medan Dukung Pemberantasan Korupsi"

SATUHATISUMUT.COM

Bersama Membangun Negeri

MEDAN

Ijeck Siap Maju Menjadi Calon Gubernur Sumut

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

Ijeck Targetkan Raih 60 Persen Suara di Pilkada Sumut

Ini Sederet Prestasi Bobby Nasution Selama Menjabat Wali Kota Medan

Hasil Sementara, Musa Rajekshah Unggul di Dapil Sumut I, Disusul Meutya Hafid dan Maruli Siahaan

Butuh Uluran Tangan, KOMAZE Kota Medan Berbagi Kasih Terhadap Penderita Kanker Asal Kabupaten Nias Utara

Maju Bacaleg DPRD Medan, Erwin Simbolon S.Sos Siap Berikan Perubahan & Perbaikan Medan Utara Yang Lebih Baik

Usai Gerindra, Golkar Pastikan Tak Dukung Edy Rahmayadi di Pilgub 2024

Pria Pencuri Lampu di Jalan Asia Medan Ditembak Polisi

Mengabdi Tangani Stunting, Dr Chastry Meher Pulungan Dinobatkan Sebagai Putri Pelindung Kesehatan