Bripka RAM, Polisi Pencuri Motor Anak Kos Resmi Dipecat

BANDAR LAMPUNG | SATUHATISUMUT.COM -  Oknum polisi yang bertugas di Polres Lampung Timur, Bripka Riki Agus Muzakir (RAM) resmi dipecat dari anggota Polri. Polisi itu dipecat karena terbukti mencuri sepeda motor dari salah satu rumah kos di Bandar Lampung.

"Oknum RAM terbukti melanggar Kode Etik Profes Polri," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Adapun sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka RAM dijatuhkan pada sidang etik di Polda Lampung, Rabu (8/3) lalu. Dia resmi dipecat setelah berkomplot dengan tiga rekannya mencuri motor anak kos.

Pandra menegaskan, perbuatan RAM tersebut dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan telah mencoreng nama baik institusi Polri, sehingga diambil keputusan PTDH sebagai anggota Polri oleh Komisi sidang etik Profesi Polri.

Pandra menambahkan, sesuai arahan Kapolda Lampung, bahwa setiap anggota Polda Lampung yang terbukti secara sah melakukan perbuatan pidana, akan dilakukan tindakan tegas hingga pemecatan.

"Kami imbau kepada seluruh anggota Polri, bekerjalah dengan baik menurut aturan yang berlaku di Kepolisian, tugas kita adalah pengabdian, selaku pengayom dan pelindung masyarakat, bukan malah melukai hati masyarakat," tutur Pandra.

Aksi pencurian oknum polisi itu dilakukan pada 15 Februari 2023 yang lalu di salah satu rumah kos di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung. RAM ditangkap setelah tas yang dipakainya ketinggalan di lokasi. (red/dtc)

Posting Komentar untuk "Bripka RAM, Polisi Pencuri Motor Anak Kos Resmi Dipecat"

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

NEWS

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Sun Sin SH MH, Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

Ini Sederet Prestasi Bobby Nasution Selama Menjabat Wali Kota Medan

Tangkap Penista Agama, Warga Konghucu Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Asahan

Diduga Bawa Kabur Mobil & Sepeda Motor, Vincent Hartono Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Miliki Tunggakan Pajak Hingga 250 Milyar Lebih, Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point

Ijeck Ajak Anak Muda PMKRI Kembangkan Potensi Daerah dengan Berwirausaha

Pawai Tarian Naga Liong di Vihara Maha Maitreya Pecahkan Rekor Muri

Kapolda Sumut Diganti, Ini Sosok Pengganti Irjen Panca Putra Simanjuntak

Muscab MPC Pemuda Pancasila ke XVI Kota Binjai Sukses, J Payu Sitepu Terpilih Aklamasi