Optimalkan Pajak Restoran, Bapenda Kota Medan Fasilitasi Wajib Pajak Live Musik di Tempat Usahanya

MEDAN | SATUHATISUMUT.COM - Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus berupaya untuk mengoptimalkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan khususnya di sektor Pajak guna mewujudkan pembangunan Kota sesuai visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution.  


Upaya yang dilakukan Bappeda yakni senantiasa mendorong setiap Wajib Pajak khususnya Pelaku Usaha untuk membayar pajaknya tepat waktu terutama pajak restoran, hiburan dan hotel. Dengan taat membayar pajak berarti Wajib pajak telah mendukung dan berperan aktif dalam pembangunan Kota Medan.


Berkat upaya yang dilakukan Bappeda Kota Medan, banyak Wajib Pajak yang taat bayar pajak atau membayarkan pajak restoran, hotel dan hiburan tepat waktu. Sebab sesungguhnya pajak yang dibayarkan konsumen tersebut  adalah hak Pemko Medan, konsumen hanya menitipkan pajak yang diberikannya kepada pelaku usaha. Artinya bukan bagian dari keuntungan pelaku usaha dari usahanya.


Terhadap Pelaku Usaha yang taat membayar pajaknya tepat waktu, Bapenda Kota Medan  pun mengapresiasi pelaku usaha tersebut dengan memfasilitasi live musik di tempat usahanya secara gratis.


Fasilitas Live Musik ini berkolaborasi dengan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Perindustrian (Diskopukmperindag) Kota Medan. Seperti yang terlihat di salah satu tempat usaha di komplek pertokoan Pangkalan Masyhur Medan Johor yakni Mister Cafe.


Di cafe tersebut terlihat penyanyi yang dihadirkan oleh Bappenda dan Diskopukmperindag Kota Medan tengah bernyanyi dan menghibur pengunjung cafe. Mereka akan ada setiap malam minggu selama empat kali penampilan. Adanya live musik yang difasilitasi Bappenda Kota Medan ini disambut baik oleh pelaku usaha, sebab dapat menarik perhatian dan menghibur pengunjung.


Amin (51), penanggung jawab Mister Cafe mengungkapkan bahwa adanya live musik ini sangat bagus karena dapat membantu cafe guna menghibur pengunjung, apalagi ini gratis dari Bappeda dan Diskopukmperindag. Selain memberikan live musik kami juga dibantu dengan dipromosikannya cafe di Media Sosial Bappeda.


"Adanya live musik ini membantu kami (Cafe) guna menghibur pengunjung. Untuk itu kami berterima kasih kepada Bapenda dan Diskopukmperindag sudah dikasi live musik secara gratis. Selain itu juga dibantu promosi melalui Medsos mereka. Live musik ini akan tampil selama 4 minggu dan hari ini penampilan kedua," kata Amin ketika dikonfirmasi di Mister Cafe, Minggu (4/5).


Amin pun menceritakan kenapa Mister Cafe taat membayar pajak restoran setiap bulannya. Menurut Amin sejak dibuka 10 tahun yang lalu Mister Cafe sudah taat membayar pajak, sebab pihaknya menyadari pajak tersebut merupakan pendapatan daerah yang  berguna untuk pembangunan kota Medan. Apalagi pajak restoran yang diperoleh bukan dari keuntungan melainkan dari pengunjung cafe.


"Sejak cafe ini buka kami taat bayar pajak, meskipun disaat Pendemi kemarin pajak tetap dibayarkan. Kami taat membayar pajak karena kami sadar pajak merupakan pendapatan daerah. Dengan adanya pendapatan daerah untuk membangun kota Medan yang tentunya berimbas juga kepada kita semua khususnya pelaku usaha," ujar Amin.


Amin menambahkan, mister cafe membayarkan pajak restoran tidak pernah telat. Dari jatuh tempo yang ditetapkan Bapenda di tanggal 15 setiap bulannya, Mister cafe membayarkan pajak di tanggal 10 keatas.


"Kita tidak pernah telat membayar pajak, pastinya dibawah tanggal 15, sebab jik lewat jatuh tempo akan ada denda ini yang kami hindari," sebutnya.


Selanjutnya Amin juga mengakui saat ini pelayanan yang diberikan Bappeda Kota Medan jauh lebih baik bagi pelaku usaha. Dimana salah satunya dengan memberikan fasilitas tapping box (alat perekam data transaksi). Selain berguna bagi Bapenda dalam memonitor transaksi, alat tersebut juga bermanfaat bagi pelaku usaha untuk mengetahui hasil penjualan apakah sesuai dengan sistem yang dibuat oleh pelaku usaha.


"Tapping box ini juga bermanfaat bagi pelaku usaha. Jadi alat ini dapat menjadi barometer bagi kami mengetahui penjualan apakah sesuai dengan sistem yang kami buat, sebab dikhawatirkan adanya kebocoran pada sistem yang dibuat," ungkapnya. (red)

Posting Komentar untuk "Optimalkan Pajak Restoran, Bapenda Kota Medan Fasilitasi Wajib Pajak Live Musik di Tempat Usahanya"

SATUHATISUMUT.COM

Bersama Membangun Negeri

MEDAN

Ini Sederet Prestasi Bobby Nasution Selama Menjabat Wali Kota Medan

Akhir Pekan Bersama Keluarga, Presiden Jokowi Ajak Cucu Wisata Pengenalan Satwa

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

Batu Goncang Bukan Judi, Tetapi Hiburan Rakyat yang Sudah Mentradisi

Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Barang Elektronik

Real Count KPU : Sofyan Tan & Musa Rajekshah Pimpin Perolehan Suara Dapil Sumut 1

Fakhira Nailashah Anak Musa Rajekshah, Kuliah di Inggris, Raih Prestasi Internasional

Kapolsek Delitua Bantah ada Praktik Judi di Katamso Square

Setelah Diberitakan & Viral di Medsos, Bocah Tuna Rungu di Medan Ditemukan

Usai Gerindra, Golkar Pastikan Tak Dukung Edy Rahmayadi di Pilgub 2024