Ciptakan Kenyamanan dan Estetika Kota, Pemko Medan Launching Zonasi PKL


MEDAN | SATUHATISUMUT.COM - Sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan estetika kota, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan melaunching Zonasi PKL di kawasan kuliner Pagaruyung jalan Zainul Arifin, Rabu (19/7). Selain itu penetapan zonasi PKL ini diharapkan PKL dapat naik kelas.

Launching Zonasi PKL ini dilakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap. Kegiatan  ini dilakukan sesuai dengan amanat  Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 tentang Zonasi PKL. Hadir Camat Medan Petisah, Camat Medan Polonia serta Lurah dan tokoh masyarakat.

Mengusung tema "PKL Naik Kelas" launching Zonasi PKL yang bertepatan dengan momentum  tahun baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti pawai obor dan rebana serta sosialisasi sekaligus dialog dengan para pedagang PKL.

Dalam sambutannya Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyahputra Harahap mengatakan, Pemko Medan telah menetapkan Perda nomor 5 tahun 2022 tentang penetapan Zonasi PKL di Kota Medan. Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Perda tersebut maka launching Zonasi PKL ini dilakukan.

"Launching Zonasi PKL ini guna menciptakan kenyamanan dan Estetika Kota. Selain itu sesuai dengan tema Zonasi ini dapat menaikan kelas PKL. Kita berharap kedepannya PKL dapat berkontribusi bagi pemerintah dan pemerintah hadir untuk memberikan bantuan pembinaan sehingga masyarakat nantinya mendapatkan spot-spot untuk hangout sekaligus bersilaturahmi dengan nyaman,"jelasnya.

Rakhmat Harahap menambahkan berdasarkan Perda no.5/2022, kegiatan dan lokasi PKL ditetapkan dalam 3 zona yakni Merah, Kuning dan Hijau. Oleh karena itu para PKL diharapkan dapat memahami zonasi tersebut agar dapat beraktifitas jualan dengan tenang dan kenyamanan masyarakat juga tercipta 

"Zona merah merupakan lokasi yang bebas dari aktifitas PKL seperti jalan Provinsi, jalan Nasional, depan rumah sakit dan rumah atau tempat ibadah. Untuk zona Kuning merupakan lokasi yang diizinkan adanya aktifitas PKL namun bersifat temporal bersyarat seperti jalan atau wilayah tertentu sedan diatur jamnya. Sedangkan Zona Hijau merupakan lokasi yang diizinkan dan diperuntukkan bagi PKL dengan penataan dan pengelompokan jenis dagang tanpa ada waktu," sebutnya.

Menurut Rakhmat launching Zonasi PKL ini dilakukan di Pagaruyung karena dilokasi ini memiliki Pagaruyung Reborn yang 10-15 tahun lalu merupakan paguyuban yang baik. Dirinya berharap seluruh pedagang bisa satu padu dan kompak seperti waktu itu dan 

Pagaruyung ini bisa menjadi tempat hangout anak Kota Medan ataupun tempat reunian maupun silaturahmi. (red)

Posting Komentar untuk "Ciptakan Kenyamanan dan Estetika Kota, Pemko Medan Launching Zonasi PKL"

SATUHATISUMUT.COM

Bersama Membangun Negeri

MEDAN

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

Fakhira Nailashah Anak Musa Rajekshah, Kuliah di Inggris, Raih Prestasi Internasional

8 Rumah di Lorong Pancur dan Stasiun Belawan Terbakar

Diduga Nistakan Agama Konghucu, Kapolres Asahan Diminta Tangkap Rahmat alias Aling CS

Ijeck Targetkan Raih 60 Persen Suara di Pilkada Sumut

Pria Pencuri Lampu di Jalan Asia Medan Ditembak Polisi

Usai Gerindra, Golkar Pastikan Tak Dukung Edy Rahmayadi di Pilgub 2024

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

Setelah Diberitakan & Viral di Medsos, Bocah Tuna Rungu di Medan Ditemukan

Hasil Sementara, Musa Rajekshah Unggul di Dapil Sumut I, Disusul Meutya Hafid dan Maruli Siahaan