Hari Ini, Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat


MEDAN | SATUHATISUMUT.COM  - Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan, Selasa (28/2/2023). 


Eldib bebas setelah menjalani 2/3 masa hukuman dan telah membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp 500 juta.


Kalapas Kelas I Medan Maju Amintas Siburian melalui Humas Raymond Rumahorbo saat dikonfirmasi membenarkan mantan wali kota itu sudah bebas pagi tadi.


"Ijin menyampaikan warga binaan pemasyarakatan atas nama Dzulmi Eldin (mantan Wali Kota Medan) sudah bebas bersyarat tadi pagi," tulis Raymond Rumahorbo dalam Grup WhatsApp.


Dijelaskannya, setelah keluar dari Lapas selanjutnya melapor ke Bapas Kelas I Medan, untuk diregistrasi sebagai klien Pemasyarakatan. 


"Selanjutnya melapor ke Kejari Medan untuk proses lebih lanjut dan bebas," tandasnya. 


Untuk diketahui, sebelum diajukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, pihak Lapas telah melihat semua persyaratan untuk Eldin. Setelah semua persyaratan dan datanya dinilai lengkap maka pengajuan bebas bersyarat tersebut diajukan.


Diketahui sebelumnya, Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada, 15 Oktober 2019 lalu. Saat itu Eldin menjabat Wali Kota Medan periode 2015-2020. Eldin ditangkap dalam kasus suap setoran dari para kepala dinas.(red)

Posting Komentar untuk "Hari Ini, Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat"

SATUHATISUMUT.COM

Bersama Membangun Negeri

MEDAN

PAC PP Medan Belawan Buka Pendaftaran Calon Ketua

Peringati G30 S/PKI, MPW PP Sumut Gelar Malam Renungan Suci di Tugu Ampera Kampung Kolam

Jumat Berkah, Komunitas Satu Hati Salurkan 200 Paket Sembako Wakapolri Komjen Agus Andrianto ke Masyarakat

Gebyar Kemerdekaan RI ke 78, Partai Golkar Medan Peduli Lansia, Makan Bersama & Gelar Perlombaan

Penyanyi Kota Medan Lisa Ong,Sedang Naik Daun Berbuat Tanpa Pamrih

Satu Rumah Terbakar di Medan, 6 Orang Tewas Terpanggang

Bacaleg Partai Hanura Janses dan Anggiat Simbolon Kolaborasi dengan Pemko Medan Gelar Gotong Royong

Buka Koperasi Bersama, Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta

Bobby Nasution Dampingi Wakapolri Serahkan 5.000 Paket Sembako kepada Komunitas Masyarakat Sumut

Bobby Nasution Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Senilai Rp.431.105.000 Kepada 1.886 Mustahik