Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Poldasu Sita 46 Kg Sabu dan 19.760 Butir Ekstasi

MEDAN | SATUHATISUMUT.COM - Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran sabu-sabu dan pil ekstasi jaringan internasional.

Seorang tersangka RM alias Memet turut diamankan di Jalan Mahoni Batu 5, Lingkungan X, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka menyembunyikan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke dalam karung untuk mengelabui petugas.

"Kita duga tersangka ini masuk dalam jaringan internasional. Saat ini, kita masih melakukan pendalaman," kata Hadi, Rabu (8/3/2023).

Diungkapkannya, barang bukti yang disita dari tersangka terdiri 46 kilogram (kg) sabu disimpan dalam sejumlah karung dan 19.760 butir pil ekstasi.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan mobil jenis XPander untuk mengangkut dan handphone (HP) sebagai alat komunikasi.

"Ini berawal dari informasi masyarakat, diselidiki hingga dilakukan penghentian terhadap mobil yang disebutkan," pungkas Hadi.

Hingga kemarin, tim gabungan masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringannya. (red)

Posting Komentar untuk "Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Poldasu Sita 46 Kg Sabu dan 19.760 Butir Ekstasi"

SATUHATISUMUT.COM

Bersama Membangun Negeri

MEDAN

PAC PP Medan Belawan Buka Pendaftaran Calon Ketua

Penyanyi Kota Medan Lisa Ong,Sedang Naik Daun Berbuat Tanpa Pamrih

Gebyar Kemerdekaan RI ke 78, Partai Golkar Medan Peduli Lansia, Makan Bersama & Gelar Perlombaan

Buka Koperasi Bersama, Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta

Satu Rumah Terbakar di Medan, 6 Orang Tewas Terpanggang

Maju Bacaleg DPRD Medan, Erwin Simbolon S.Sos Siap Berikan Perubahan & Perbaikan Medan Utara Yang Lebih Baik

Bobby Nasution Dampingi Wakapolri Serahkan 5.000 Paket Sembako kepada Komunitas Masyarakat Sumut

Bobby Nasution Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Senilai Rp.431.105.000 Kepada 1.886 Mustahik

Rizki Lubis Tidak Bacaleg 2024,Wakil Ketua Bidang OKK DPD Golkar Kota Medan,Zulfikar:Sampai Sekarang Tidak Ada Menyerahkan Berkas

DPD Golkar Medan Safari Ramadhan di Marelan, Santuni Anak Yatim, Duafa & Abang Becak