Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Gratis


JAKARTA | SATUHATISUMUT.COM - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama.

Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.

“Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama,” kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis. “Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN,” ujar Dedi.

Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.

“Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media sosial Instagram @rekrutmen_Polri,” tutup Dedi. (*/red)

Posting Komentar untuk "Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Gratis"

SATUHATISUMUT.COM

Bersama Membangun Negeri

MEDAN

PAC PP Medan Belawan Buka Pendaftaran Calon Ketua

Peringati G30 S/PKI, MPW PP Sumut Gelar Malam Renungan Suci di Tugu Ampera Kampung Kolam

Jumat Berkah, Komunitas Satu Hati Salurkan 200 Paket Sembako Wakapolri Komjen Agus Andrianto ke Masyarakat

Gebyar Kemerdekaan RI ke 78, Partai Golkar Medan Peduli Lansia, Makan Bersama & Gelar Perlombaan

Penyanyi Kota Medan Lisa Ong,Sedang Naik Daun Berbuat Tanpa Pamrih

Satu Rumah Terbakar di Medan, 6 Orang Tewas Terpanggang

Bacaleg Partai Hanura Janses dan Anggiat Simbolon Kolaborasi dengan Pemko Medan Gelar Gotong Royong

Buka Koperasi Bersama, Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta

Bobby Nasution Dampingi Wakapolri Serahkan 5.000 Paket Sembako kepada Komunitas Masyarakat Sumut

Bobby Nasution Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Senilai Rp.431.105.000 Kepada 1.886 Mustahik