Tolak Somasi PTPN 2, Ratusan Petani di STM Hilir Siap Pertahankan Tanah Warisan

Warga petani Desa Lau Barus Baru, STM Hilir, yang menolak Somasi PTPN 2. (ft/ist)

STM HILIR | SATUHATISUMUT.COM - Ratusan petani yang bercocok tanam di lahan seluas 197 hektar di Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, bertekat mempertahankan tanahnya. Sebab, lahan tersebut merupakan tanah warisan dari kakek moyang mereka.

Hal itu dibuktikan dengan alas hak Surat Keterangan Tentang Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara u.b Residen/Kepala Kantor Penyelenggara Pembagian Tanah Munar S. Hamid Djojo dengan nomor surat 216/STM Hilir/DS tertanggal 1 Desember 1953.

Demikian ditegaskan Armajaya salah seorang pewaris pemegang surat alas hak tanah dimaksud kepada wartawan, Kamis (3/8).

Sekedar diketahui, penegasan Armajaya menyusul adanya surat somasi/peringatan yang dilayangkan kuasa hukum PTPN 2 untuk mengosongkan lahan dimaksud. "Ini tanah warisan dari kakek kami. Kenapa pula kami disuruh kosongkan," bilang Atmajaya didampingi puluhan warga sesama petani lainnya.


Surat Keterangan Tentang Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara u.b Residen/Kepala Kantor Penyelenggara Pembagian Tanah Munar S. Hamid Djojo dengan nomor surat 216/STM Hilir/DS tertanggal 1 Desember 1953. (ft/ist)

Sementara itu, menyikapi peenolakakan somasi tersebut, Humas PTPN 2 Rahmad Kurniawan saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, pihaknya telah menjalankan sesuai prosedur dan akan mempertahankan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Di tempat terpisah, pihak pemerintah Desa Tadukan Raga melalui Hasbullah selaku Kepala Dusun saat dikonfirmasi membenarkan adanya SK Gubernur tersebut sebagai alas hak tanah yang dipegang ahliwaris warga petani yang didominasi warganya tersebut. Disisi lain, sepengetahuannya terkait soal SK Gubernur dimaksud hingga saat ini belum ada pembatalannya.

Senada dilontarkan Herdiawan Wakil Ketua BPD Desa Tadukan Raga, pihaknya menyayangkan tindakan Somasi dari PTPN 2, sebab langkah tersebut sangat meresahkan di tengah-tengah warganya. Bahkan hal tersebut tidak menutup kemuningkinan nantinya akan menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

Untuk itu, Herdiawan meminta kepada pihak terkait agar segera memperhatikan dan menyelesaikan persoalan tersebut agar masyarakat tenang dan tentram. (irw)

Posting Komentar untuk "Tolak Somasi PTPN 2, Ratusan Petani di STM Hilir Siap Pertahankan Tanah Warisan"

SATUHATISUMUT.COM

Bersama Membangun Negeri

MEDAN

TMMD ke-118 Resmi Dibuka, Pelaksanaannya di Kecamatan Bahorok

Gebyar Kemerdekaan RI ke 78, Partai Golkar Medan Peduli Lansia, Makan Bersama & Gelar Perlombaan

Penyanyi Kota Medan Lisa Ong,Sedang Naik Daun Berbuat Tanpa Pamrih

Bacaleg Partai Hanura Janses dan Anggiat Simbolon Kolaborasi dengan Pemko Medan Gelar Gotong Royong

Silaturahmi, Jokowi dan Ketua Umum Hanura bertemu di Medan

Lisa Ong, Penyanyi Berbakat Kota Medan Berbuat Tanpa Pamrih Untuk Kegiatan Sosial

Pengurus IKA UISU Dilantik, Ijeck: Bersama-sama Jadikan UISU Sebagai Universitas Kebanggaan

Ijeck Yakin Golkar Raih 24 Kursi di DPRD Sumut

Fakhira Nailashah Anak Musa Rajekshah, Kuliah di Inggris, Raih Prestasi Internasional

Sahuti Minat Masyarakat yang Tinggi, PUD Pasar Medan Gelar Pasar Keliling di Dua Lokasi