Tolak Somasi PTPN 2, Ratusan Petani di STM Hilir Siap Pertahankan Tanah Warisan

Warga petani Desa Lau Barus Baru, STM Hilir, yang menolak Somasi PTPN 2. (ft/ist)

STM HILIR | SATUHATISUMUT.COM - Ratusan petani yang bercocok tanam di lahan seluas 197 hektar di Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, bertekat mempertahankan tanahnya. Sebab, lahan tersebut merupakan tanah warisan dari kakek moyang mereka.

Hal itu dibuktikan dengan alas hak Surat Keterangan Tentang Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara u.b Residen/Kepala Kantor Penyelenggara Pembagian Tanah Munar S. Hamid Djojo dengan nomor surat 216/STM Hilir/DS tertanggal 1 Desember 1953.

Demikian ditegaskan Armajaya salah seorang pewaris pemegang surat alas hak tanah dimaksud kepada wartawan, Kamis (3/8).

Sekedar diketahui, penegasan Armajaya menyusul adanya surat somasi/peringatan yang dilayangkan kuasa hukum PTPN 2 untuk mengosongkan lahan dimaksud. "Ini tanah warisan dari kakek kami. Kenapa pula kami disuruh kosongkan," bilang Atmajaya didampingi puluhan warga sesama petani lainnya.


Surat Keterangan Tentang Pembagian Dan Penerimaan Tanah Sawah/Ladang yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara u.b Residen/Kepala Kantor Penyelenggara Pembagian Tanah Munar S. Hamid Djojo dengan nomor surat 216/STM Hilir/DS tertanggal 1 Desember 1953. (ft/ist)

Sementara itu, menyikapi peenolakakan somasi tersebut, Humas PTPN 2 Rahmad Kurniawan saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, pihaknya telah menjalankan sesuai prosedur dan akan mempertahankan lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Di tempat terpisah, pihak pemerintah Desa Tadukan Raga melalui Hasbullah selaku Kepala Dusun saat dikonfirmasi membenarkan adanya SK Gubernur tersebut sebagai alas hak tanah yang dipegang ahliwaris warga petani yang didominasi warganya tersebut. Disisi lain, sepengetahuannya terkait soal SK Gubernur dimaksud hingga saat ini belum ada pembatalannya.

Senada dilontarkan Herdiawan Wakil Ketua BPD Desa Tadukan Raga, pihaknya menyayangkan tindakan Somasi dari PTPN 2, sebab langkah tersebut sangat meresahkan di tengah-tengah warganya. Bahkan hal tersebut tidak menutup kemuningkinan nantinya akan menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

Untuk itu, Herdiawan meminta kepada pihak terkait agar segera memperhatikan dan menyelesaikan persoalan tersebut agar masyarakat tenang dan tentram. (irw)

Posting Komentar untuk "Tolak Somasi PTPN 2, Ratusan Petani di STM Hilir Siap Pertahankan Tanah Warisan"

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

NEWS

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

Ini Sederet Prestasi Bobby Nasution Selama Menjabat Wali Kota Medan

Bobby Dapat Dukungan 2 Partai Maju Pilgub Sumut 2024

Ketum MPN PP Yapto Lantik Pengurus MPW Pemuda Pancasila Sumut Periode 2022-2027, Ketua Musa Rajekshah dan Sekwil Ikbal Hanafi Hasibuan

Tiba di KPU Sumut, Bobby-Surya Disambut Tarian & Yel-Yel Pendukung

Ketua DPP AMPI: Ijeck Kader Terbaik Partai Golkar

Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

Ijeck Umumkan Bupati Asahan Jadi Wakil Bobby di Pilgub Sumut dari Golkar

Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Sun Sin SH MH, Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

Terima Kasih Kodam I/BB dan Kodim 0201/Medan, Bobby Nasution: Hasil TMMD Harus Dijaga