Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Barang Elektronik

MEDAN (SATUHATISUMUT.COM) - Tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Medan Area, Dinas Pariwisata Medan, Lurah Kelurahan Sei Rengas II, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepling melakukan inspeksi mendadak ke Yang Plaza, Jalan Emas, Medan, Rabu (24/4/2024) siang.

Hal itu dilakukan guna memastikan pemberitaan sejumlah media online dan media sosial yang menyebutkan Yang Lim Plaza yang diduga dijadikan lokasi perjudian.

Hasilnya, tim gabungan tidak menemukan adanya praktik perjudian di gedung Yang Lim Plaza tepatnya di arena permainan ketangkasan City Game.

Ditemui di lokasi, mewakili Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Dani mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke City Game Yang Lim Plaza untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan ijin beroperasi City Game.

"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, City Game telah memiliki ijin beroperasi sejak tahun 2021 lalu dan sampai sekarang masih aktif serta sesuai peraturan yang berlaku," ujar Dani didampingi Lurah Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepling.


Dani juga menegaskan jika di City Game Yang Lim Plaza tidak ada ditemukan indikasi perjudian.

"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, tidak ada indikasi perjudian disini (City Game). Pihak pengelola hanya memberikan hadiah berupa barang-barang seperti, televisi, handphone, setrika, rice cooker dan lainnya kepada pengunjung yang beruntung/menang dalam permainan ketangkasan," jelas Dani.

Terakhir, Dani menghimbau kepada pelaku usaha untuk mentaati peraturan yang berlaku.

Hal senada juga diungkapkan A Lai (54). Pria keturunan Tionghoa ini menegaskan jika City Game Yang Lim Plaza Medan bukanlah arena perjudian, namun arena game ketangkasan berhadiah barang-barang elektronik.

"Dari mulai buka sampai sekarang, saya sering main game ketangkasan disini (City Game) dan tidak pernah ada perjudian disini," ujar A Lai.

Warga Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Medan Area, ini pun menjelaskan jika pihak pengelola hanya memberikan hadiah berupa barang dan tidak bisa ditukar dengan uang.


"Mekanismenya, jika ada pemain yang menang, maka hadiahnya berbentuk barang, tidak bisa ditukar dengan uang. Jadi ini bukan perjudian, melainkan hiburan game ketangkasan berhadiah," jelasnya. (*/irw)

Posting Komentar untuk "Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Barang Elektronik"

SATUHATISUMUT.COM

Bersama Membangun Negeri

MEDAN

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

Ini Sederet Prestasi Bobby Nasution Selama Menjabat Wali Kota Medan

Ijeck Siap Maju Menjadi Calon Gubernur Sumut

Ijeck Targetkan Raih 60 Persen Suara di Pilkada Sumut

Akhir Pekan Bersama Keluarga, Presiden Jokowi Ajak Cucu Wisata Pengenalan Satwa

Butuh Uluran Tangan, KOMAZE Kota Medan Berbagi Kasih Terhadap Penderita Kanker Asal Kabupaten Nias Utara

Hasil Sementara, Musa Rajekshah Unggul di Dapil Sumut I, Disusul Meutya Hafid dan Maruli Siahaan

Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Residivis Pembobol Alfamart

Usai Gerindra, Golkar Pastikan Tak Dukung Edy Rahmayadi di Pilgub 2024