Beraksi di Karo, 2 Pencuri Kerbau Tewas Dibantai Massa, Mobil Dibakar



KARO | SATUHATISUMUT.COM - Dua pencuri kerbau meregang nyawa setelah dibantai masyarakat Desa Sukandebi, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Rabu (8/2). Seorang pelaku lain berhasil kabur. Sementara mobil yang dikendarai pelaku dibakar dan dibuang ke jurang. 


Kapolres Karo, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, pencurian hewan ternak tersebut diketahui warga Pantai Pasir, Desa Sukasipilihen, Kecamatan Tigapanah, sekira jam 05.00 WIB. Warga kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.


Salah satu warga (saksi) melakukan pengejaran, Misael Sinuraya (29) warga Desa Bunuraya, mengatakan para pelaku awalnya sudah berhasil mengangkut dua ekor kerbau milik Joprin Ginting (53) menggunakan mobil Daihatsu Grand Max. Lalu saksi bersama rekannya, Dewantara Ginting (33) dan beberapa warga lainnya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri ke arah Kecamatan Simpang Empat.


“Mengetahui pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Simpang Empat, masyarakat menghubungi keluarganya di Desa Naman untuk mencegah pelaku. Warga Desa Naman yang menerima informasi tersebut kemudian memalangkan satu unit mobil Angkot RIO BK 1763 SH di Desa Sukandebi untuk menghalau pelaku,” kata Ronny, Rabu (8/2) malam.



Ronny menjelaskan, para pelaku yang terjebak tidak bisa melintas di Desa Sukandebi dan melihat massa yang telah berkumpul untuk menghalau, langsung menghentikan mobil yang dikendarainya.


Saat itu, tiga pelaku dari mobil tersebut terlihat berusaha melarikan diri ke arah hutan Desa Sukandebi. Seorang pelaku berhasil melarikan diri ke hutan, namun seorang pelaku berhasil ditangkap. Sementara pelaku lainnya dikejar warga sampai dapat hingga ke jurang.


Masyarakat yang telah resah akibat pencurian hewan ternak langsung memukuli kedua pelaku dan membakar mobil milik pelaku lalu mendorongnya ke jurang.



Polres Tanah Karo bersama Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE, yang tiba di lokasi langsung membawa pelaku yang sudah babak belur ke RSU Kabanjahe. Naas, nyawa kedua pelaku tidak tertolong dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.


“Setelah dilakukan pencocokan identitas oleh Tim Inafis Polres Karo, salah satu pelaku yang tewas bernama Turiono (43) warga Kampung Nelayan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan,” ungkapnya.


Selain itu, sambung Ronny, tim gabungan juga menyusuri lokasi kejadian. Setelah sampai di lokasi, ditemukan seorang pelaku lagi juga sudah dalam keadaan babak belur dan meninggal dunia. Petugas lalu mengevakuasi pelaku ke RSU Kabanjahe. Untuk identitas pelaku kedua saat ini petugas masih melakukan tahap identifikasi.


“Untuk informasi awal, pelaku pencurian diduga ada tiga orang, dua meninggal dunia karena diamuk massa dan seorang lagi masih dalam pencarian. Dua ekor kerbau milik korban berhasil diamankan,” ujarnya.


Mantan Kasatreskrim dan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan ini menambahkan, petugas masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri. Kabarnya, Ronny memimpin langsung proses pencarian pelaku di sekitar lokasi. (red)

Posting Komentar untuk "Beraksi di Karo, 2 Pencuri Kerbau Tewas Dibantai Massa, Mobil Dibakar"

SATUHATISUMUT.COM

Bersama Membangun Negeri

MEDAN

PAC PP Medan Belawan Buka Pendaftaran Calon Ketua

Peringati G30 S/PKI, MPW PP Sumut Gelar Malam Renungan Suci di Tugu Ampera Kampung Kolam

Jumat Berkah, Komunitas Satu Hati Salurkan 200 Paket Sembako Wakapolri Komjen Agus Andrianto ke Masyarakat

Gebyar Kemerdekaan RI ke 78, Partai Golkar Medan Peduli Lansia, Makan Bersama & Gelar Perlombaan

Penyanyi Kota Medan Lisa Ong,Sedang Naik Daun Berbuat Tanpa Pamrih

Satu Rumah Terbakar di Medan, 6 Orang Tewas Terpanggang

Bacaleg Partai Hanura Janses dan Anggiat Simbolon Kolaborasi dengan Pemko Medan Gelar Gotong Royong

Buka Koperasi Bersama, Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta

Bobby Nasution Dampingi Wakapolri Serahkan 5.000 Paket Sembako kepada Komunitas Masyarakat Sumut

Bobby Nasution Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Senilai Rp.431.105.000 Kepada 1.886 Mustahik