Kios Pasar Aksara Sepi, PUD Pasar Medan Ancam Cabut Hak Sewa Pedagang


MEDAN | SATUHATISUMUT.COM
- PUD Pasar Medan mengancam akan mencabut hak sewa pedagang jika tidak segera menempati kios-kios yang telah disediakan di Pasar Aksara. Ancaman itu diungkapkan Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno karena hingga saat ini kondisi Pasar Aksara masih sepi.

Dikatakan Suwarno, sebelumnya beberapa pedagang setempat telah melakukan rembuk kepada PUD Pasar Medan untuk dapat memindahkan lokasi zona sayur dan ikan di lantai 3 untuk dapat berjualan sementara di pelataran parkir. Hal ini dilakukan agar dapat menarik minat pedagang maupun pembeli di Pasar Aksara.

Namun Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menyebut bahwa permintaan pedagang tersebut tidak dapat dipenuhi. Hal ini lantaran akan menimbulkan kesan kumuh.

"Mereka mau tempat pedagang ikan, ayam, sayur itu ditempatkan di pelataran parkir. Saya bilang ke pedagang kalau ini bukan solusi. Bangunan ini dibangun sudah pakai kajian untuk pasar modern. Seandainya jualan di lapangan parkir, ini akan jadi kumuh. Ini kan sama aja mengumpulkan pedagang kaki lima di lingkungan ini," ungkap Suwarno, Sabtu (11/3).

Untuk mengatasi hal tersebut, Suwarno mengaku bahwa dirinya saat ini sudah mengajukan permohonan kepada PUPR untuk dapat menambah akses tangga.

"Kita memang beberapa kali kesana, ada permintaan pedagang minta akses tambahan tangga dari basement ke depan. Kita tunggu dari PUPR. Kalau untuk pembangunan akses ini bisa Miliaran Rupiah. Kalau untuk pindah zonasi pedagang sayur itu tidak bisa karena konsep ini dari kementerian langsung jadi kita disini siap terima jadi," ujarnya.

"Pak wali sudah berulang kali berkomunikasi dengan PUPR terkait hal ini dan kita saat ini menunggu karena dari pihak kementerian mengatakan akan dianggarkan," lanjutnya.

Suwarno mengakui bahwa Imbas dari permasalahan ini, pedagang enggan berjualan di pasar tersebut. Padahal, 700 kios tersebut memiliki hak sewa. Namun, hingga saat ini hanya ada 100 pedagang yang menempati kios di Pasar Aksara.

Dikatakan Suwarno, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pedagang yang tak membuka kiosnya di Pasar Aksara.

"Benar, karena kita juga punya aturan ketika pedagang tidak mau jualan lagi, kita peringati SP 1 sampai 3 itu akan tarik. Itu milik PD Pasar dan itu akan dipromosikan lagi kepada pedagang yang baru. Kalau kita buat tenggang rasa terus, mau sampai kapan," jelasnya.

Adapun SP 1 saat ini sudah berjalan selama satu bulan. Suwarno menyebut SP 2 akan kembali dilemparkan kepada 600an pedagang yang belum menempati kios di Pasar Aksara.

"SP sudah 1 bulan berjalan, ini akan jalan SP kedua. Sebenarnya SP 1 ini 10 hari berjalan, tapi kita masih punya tenggang rasa sama pedagang. Tapi tetap aturan kami jalankan yang berlaku juga di semua pasar," kata Suwarno.

Disamping itu, saat disinggung terkait modal yang menjadi kendala para pedagang, Suwarno memastikan para pedagang dapat kembali meminjam di bank untuk modal dengan jaminan surat sewa kios.

"Pedagang aksara yang eks korban kebakaran ini kalau dilihat dari BI Checking itu udah tidak baik di bank, tapi adanya kerjasama Pemko dengan pihak bank ini, catatan itu bisa dihapuskan, pihak perbankan akan kasih pinjaman tanpa agunan. Pedagang cukup buka kios di Pasar Aksara dalam waktu satu bulan kemudian disurvei maka akan dikasih bantuan sesuai interaksi Wali Kota," kata Suwarno.

Namun begitu, Suwarno menyebut hal tersebut ternyata tak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menyebut banyak pedagang yang meminta bantuan namun tak berjualan di kiosnya.

"Kadang banyak pedagang yang ingin berjualan tapi dipengaruhi sama yang lain yang tidak berjualan disitu. Janganlah dipengaruhi yang tidak baik, kasihan pedagang itu mau jualan jadi tak jualan. Sayang sekali, kondisi pasar sudah sangat bagus," ucapnya.

Diakui Suwarno, minimnya pedagang di Pasar Aksara ini turut merugikan pemerintah. Hal ini lantaran pihak Pemko Medan harus mengeluarkan biaya perawatan pasar sebesar Rp 37 juta tiap bulan. Namun, tak ada perputaran keuangan di pasar tersebut.

"PD Pasar pasti sangat rugi kalau ini tak berjualan karena biaya operasional tiap bulan yang dikeluarkan Rp 37 juta dan ini sudah berjalan setahun. Kalau ini tak berjalan, kerugian yang ada sama kami. Harapan kami pedagang harus betul-betul berjualan agar ada pemasukan. Ini jadinya pemasukan pasar lain yang kami suplai kesini, artinya kan subsidi silang," ucapnya. (*/red)

Posting Komentar untuk "Kios Pasar Aksara Sepi, PUD Pasar Medan Ancam Cabut Hak Sewa Pedagang"

SATUHATISUMUT.COM

Bersama Membangun Negeri

MEDAN

Batu Goncang Bukan Judi, Tetapi Hiburan Rakyat yang Sudah Mentradisi

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

Resmikan Ponpes Tahfiz KH Muhammad Ya’cub, H Kodrat Shah Ajak Kader PP Lebih Dekatkan Diri Dengan Ilmu Agama

Diduga Nistakan Agama Konghucu, Kapolres Asahan Diminta Tangkap Rahmat alias Aling CS

Ini Sederet Prestasi Bobby Nasution Selama Menjabat Wali Kota Medan

Dani Ginting, Caleg Partai Nasdem Bantu Korban Kebakaran, Berikan Bahan Material Bangunan

Pria Pencuri Lampu di Jalan Asia Medan Ditembak Polisi

Hasil Sementara, Musa Rajekshah Unggul di Dapil Sumut I, Disusul Meutya Hafid dan Maruli Siahaan

Pawai Tarian Naga Liong di Vihara Maha Maitreya Pecahkan Rekor Muri

Real Count KPU 34%: Golkar Unggul di Sumut, Disusul PDIP-NasDem