Pemko Medan Daftarkan HKI 100 UMKM Gratis

MEDAN | SATUHATISUMUT.COM - Pemko Medan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait pelayanan kekayaan intelektual, di Hotel Karibia, Medan, Jumat (10/3/2023).

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi.

Diharapkan, penandatanganan MoU ini dapat memberikan manfaat dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) sehingga meningkatkan kesadaran dan pemahaman kesejahteraan masyarakat.

Usai penandatanganan, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata mencoba mensosialisasikan kepada para pelaku UMKM untuk mendaftarkan HKI-nya.

Sebagai motivasi, ungkap Bobby Nasution, ada 100 UMKM yang akan didaftarkan HKI-nya gratis.

"Mudah-mudahan bagi 100 pelaku usaha ini saya berharap selain menerima manfaat didaftarkan HKI-nya, juga saya mohon dapat membantu Pemko Medan untuk mensosialisasikan beberapa pentingnya HKI sebagai acuan dasar untuk usaha. Ini juga merupakan hal baik bagi usaha yang kita miliki," kata Bobby Nasution.

Selanjutnya, Bobby Nasution juga menyampaikan, kemarin hasil produk UMKM binaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan telah tembus ke pasar internasional.

Saat berinteraksi dengan tiga pelaku UMKM, jelasnya, mereka menjawab mendapatkan market dari internet. Artinya saat ini tidak ada border antar negara melalui digitalisasi.

"Mungkin masih banyak yang belum menyadari, kalau kekayaan intelektual itu merupakan salah satu aset yang kita miliki sehingga ke depan bisa menambah nilai ekonomi. Sebab, kekayaan intelektual merupakan salah satu aset suatu produk. Karena ini juga merupakan pondasi suatu produk," jelasnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi menjelaskan, tujuan dilaksanakan MoU ini guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang HKI dan melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat di Sumut, khususnya Kota Medan.

Selain itu, tambahnya, membantu masyarakat untuk mendaftar HKI dalam rangka peningkatan permohonan dan perlindungan kekayaan intelektualnya.

"Bagaimana pelaku UMKM ini mengembangkan usahanya agar hasil kreasinya menjadi bagian yang dipertaruhkan dalam rangka membangun perekonomian masyarakat Kota Medan dengan melindungi kekayaan intelektualnya. Dengan didaftarkannya kekayaan intelektual ini diharapkan bisa meningkatkan UMKM di Kota Medan," harapnya. (red)

Posting Komentar untuk "Pemko Medan Daftarkan HKI 100 UMKM Gratis"

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

NEWS

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Sun Sin SH MH, Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

Ini Sederet Prestasi Bobby Nasution Selama Menjabat Wali Kota Medan

Tangkap Penista Agama, Warga Konghucu Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Asahan

Diduga Bawa Kabur Mobil & Sepeda Motor, Vincent Hartono Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Miliki Tunggakan Pajak Hingga 250 Milyar Lebih, Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point

Ijeck Ajak Anak Muda PMKRI Kembangkan Potensi Daerah dengan Berwirausaha

Muscab MPC Pemuda Pancasila ke XVI Kota Binjai Sukses, J Payu Sitepu Terpilih Aklamasi

Pawai Tarian Naga Liong di Vihara Maha Maitreya Pecahkan Rekor Muri

Dipanggil Kejari Medan, Dirut PUD Pasar Medan Dukung Pemberantasan Korupsi