Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Diberhentikan


MEDAN | SATUHATISUMUT.COM - Terhitung mulai Selasa (9/5), Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan, Gerald Patogi Siahaan diberhentikan dari tugasnya sebagai orang nomor satu di perusahaan milik Pemko Medan yang menangani pengembangan usaha di Medan Zoo (Kebun Binatang), kolam renang, pergudangan dan rusunawa tersebut.

“Pada hari ini kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara direktur yang ada di PUD Pembangunan,” kata Wali kota Medan Bobby Nasution saat menggelar doorstop dengan wartawan di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (9/5).

Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono, Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Topan OP Ginting dan Kabag Pengadaan Barang danJasa Alex Sinulingga mengatakan, pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Dewan Pengawas.

“Untuk poin-poinnya  mengapa (diberhentikan), bisa ditanyakan kepada Pak Asisten selaku Dewan Pengawas,”  ungkapnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono saat ditemui usai doorstop menjelaskan, pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan Inspektorat dan Dewan Pengawas.

“Hasilnya jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja,” jelas Agus Suriono.

Terkait itu,  imbuh Agus, jika PUD Pembangunan ingin maju dan investor ada  yang ingin masuk namun jajaran direksinya tidak solid tentunya hal itu akan menjadi hambatan.

“Oleh karenanya dilakukan evaluasi dan  hasilnya memberhentikan direktur utama. Selanjutnya, menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Utama dari lingkungan jajaran Direksi PUD Pembangunan,” papar Agus Suriono.

Berdasarkan Perda, tegas  Agus Suriono, jajaran direksi itu harus solid dan kolektif. 

“Artinya, jika  tidak solid berarti melanggar Perda. Itu saja, tidak ada yang lain. Sebab, ada rencana investor yang mau masuk. Jika jajaran direksi tidak solid, tentunya bakal akan jadi masalah. Itu saja, tidak ada yang lain,” pungkasnya. (red)

Posting Komentar untuk "Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Diberhentikan"

SATUHATISUMUT.COM

Bersama Membangun Negeri

MEDAN

PAC PP Medan Belawan Buka Pendaftaran Calon Ketua

Penyanyi Kota Medan Lisa Ong,Sedang Naik Daun Berbuat Tanpa Pamrih

Gebyar Kemerdekaan RI ke 78, Partai Golkar Medan Peduli Lansia, Makan Bersama & Gelar Perlombaan

Buka Koperasi Bersama, Wakapolri Komjen Agus Adrianto Bantu Jurnalis Medan Rp600 Juta

Satu Rumah Terbakar di Medan, 6 Orang Tewas Terpanggang

Maju Bacaleg DPRD Medan, Erwin Simbolon S.Sos Siap Berikan Perubahan & Perbaikan Medan Utara Yang Lebih Baik

Bobby Nasution Dampingi Wakapolri Serahkan 5.000 Paket Sembako kepada Komunitas Masyarakat Sumut

Bobby Nasution Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Senilai Rp.431.105.000 Kepada 1.886 Mustahik

Rizki Lubis Tidak Bacaleg 2024,Wakil Ketua Bidang OKK DPD Golkar Kota Medan,Zulfikar:Sampai Sekarang Tidak Ada Menyerahkan Berkas

DPD Golkar Medan Safari Ramadhan di Marelan, Santuni Anak Yatim, Duafa & Abang Becak