Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Diberhentikan


MEDAN | SATUHATISUMUT.COM - Terhitung mulai Selasa (9/5), Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan, Gerald Patogi Siahaan diberhentikan dari tugasnya sebagai orang nomor satu di perusahaan milik Pemko Medan yang menangani pengembangan usaha di Medan Zoo (Kebun Binatang), kolam renang, pergudangan dan rusunawa tersebut.

“Pada hari ini kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara direktur yang ada di PUD Pembangunan,” kata Wali kota Medan Bobby Nasution saat menggelar doorstop dengan wartawan di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (9/5).

Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono, Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Topan OP Ginting dan Kabag Pengadaan Barang danJasa Alex Sinulingga mengatakan, pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Dewan Pengawas.

“Untuk poin-poinnya  mengapa (diberhentikan), bisa ditanyakan kepada Pak Asisten selaku Dewan Pengawas,”  ungkapnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono saat ditemui usai doorstop menjelaskan, pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan Inspektorat dan Dewan Pengawas.

“Hasilnya jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja,” jelas Agus Suriono.

Terkait itu,  imbuh Agus, jika PUD Pembangunan ingin maju dan investor ada  yang ingin masuk namun jajaran direksinya tidak solid tentunya hal itu akan menjadi hambatan.

“Oleh karenanya dilakukan evaluasi dan  hasilnya memberhentikan direktur utama. Selanjutnya, menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Utama dari lingkungan jajaran Direksi PUD Pembangunan,” papar Agus Suriono.

Berdasarkan Perda, tegas  Agus Suriono, jajaran direksi itu harus solid dan kolektif. 

“Artinya, jika  tidak solid berarti melanggar Perda. Itu saja, tidak ada yang lain. Sebab, ada rencana investor yang mau masuk. Jika jajaran direksi tidak solid, tentunya bakal akan jadi masalah. Itu saja, tidak ada yang lain,” pungkasnya. (red)

Posting Komentar untuk "Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Diberhentikan"

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

NEWS

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

Ini Sederet Prestasi Bobby Nasution Selama Menjabat Wali Kota Medan

Ketua DPP AMPI: Ijeck Kader Terbaik Partai Golkar

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Raih Best Leadership in Law & Crime Prevention

Bobby Dapat Dukungan 2 Partai Maju Pilgub Sumut 2024

H Musa Rajekshah Apresiasi Gerakan Amal Sosial Komunitas Sedekah Jumat

Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

DPO, Polisi Buru 3 Pembacok Anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi

Ijeck Umumkan Bupati Asahan Jadi Wakil Bobby di Pilgub Sumut dari Golkar

Silahturahmi Bersama Pengurus MPW Pemuda Pancasila Sumut, Ini Kata H Musa Rajekshah