Polda Sumut gelar rekonstruksi kasus anak AKBP Achirudin Hasibuan


MEDAN | SATUHATISUMUT.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan, AH, di depan Gedung Subdit IV Renakta, Senin (8/5/2023).

"Hari ini kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi untuk dua kasus yang kita split yaitu kasus 351 dengan tersangka AH, dan juga kasus berikutnya dengan tersangka AKBP AH. Kemudian hari ini kami melaksanakan sebanyak 27 adegan (rekonstruksi)," jelas Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono di Polda Sumut, Medan, Senin.

Ia mengatakan, dari 27 adegan dalam rekonstruksi tersebut ada beberapa yang telah mengerucut oleh penyidik untuk lebih detail lagi dalam mencari fakta dan kebenaran.

"Dari semua kegiatan rekonstruksi hari ini, kami menggali fakta dan kebenaran persesuaian keterangan daripada saksi-saksi dan barang bukti yang kami kumpulkan selama ini," ucapnya.

Sumaryono mengatakan, rekonstruksi dari pagi hingga sore ini melibatkan 13 orang untuk melakukan rekonstruksi. Walaupun saat melakukan adegan itu ada ketidaksesuaian antara saksi, korban dan tersangka.

"Tetapi itu tidak merubah daripada alur dan fakta persesuaian pasal yang kami persangka terhadap tersangka tersebut," katanya. 

Disamping itu, pada video yang telah beredar tersebut kebenaran fakta yang ada baik dari korban maupun saksi dan juga tersangka itu sebagian besar membenarkan.

"Sementara dari rekonstruksi yang tergali dari fakta-fakta yang ada, maka kita cukup menetapkan dua tersangka utama ini baik saudara AH maupun AKBP AH. Harapan kita dalam waktu satu minggu bisa kita selesaikan," tuturnya.

Masih kata Sumaryono, pihaknya juga melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara langsung dalam menggali keterangan yang ada.

"Kami juga melibatkan pihak jaksa penuntut umum (Kejati Sumut) yang nantinya akan berjuang di persidangan," ujar Sumaryono.

Terpisah, AKBP Achiruddin Hasibuan mengatakan dirinya siap menanggung konsekuensi yang dilakukannya oleh anaknya yang melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral.

"Semua orangtua tidak ada menginginkan anaknya dihukum berat, kita berempati dulu bagaimana kalau kalian menjadi saya," ucapnya. (red)

Posting Komentar untuk "Polda Sumut gelar rekonstruksi kasus anak AKBP Achirudin Hasibuan"

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

NEWS

Kompol Jama Kita Purba Dipromosikan Sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Gantikan Kompol Teuku Fathir Mustafa

Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Sun Sin SH MH, Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

Ini Sederet Prestasi Bobby Nasution Selama Menjabat Wali Kota Medan

Diduga Bawa Kabur Mobil & Sepeda Motor, Vincent Hartono Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Tangkap Penista Agama, Warga Konghucu Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Asahan

Miliki Tunggakan Pajak Hingga 250 Milyar Lebih, Wali Kota Medan Segel Mall Centre Point

Ijeck Ajak Anak Muda PMKRI Kembangkan Potensi Daerah dengan Berwirausaha

Muscab MPC Pemuda Pancasila ke XVI Kota Binjai Sukses, J Payu Sitepu Terpilih Aklamasi

Pawai Tarian Naga Liong di Vihara Maha Maitreya Pecahkan Rekor Muri

Dipanggil Kejari Medan, Dirut PUD Pasar Medan Dukung Pemberantasan Korupsi